Mesir: Segera Bebaskan Jurnalis yang Dipenjara




In partnership with the International Federation of Journalists

Pesan anda akan di kirim ke alamat email berikut ini:
pm@cabinet.gov.eg, center@iscmi.gov.eg, info@scm.gov.eg, info@ejs.org.eg

Kredit foto: zawia3



Pada 28-30 September 2026, enam jurnalis yang bekerja untuk media Mesir bernama Matsada2sh, yang bergerak dalam bidang pemeriksaan fakta dan verifikasi berita, ditangkap oleh polisi Mesir. Dilaporkan bahwa Abdallah Qadri, Mohamed Sharaf, Mohamed Adel, Islam Barakat, Mohamed Mahmoud, dan Omar Helal ditangkap di rumah masing-masing dan dibawa ke lokasi yang tidak diketahui. Mereka didakwa menyebarkan informasi yang salah atas nama Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood), organisasi yang dilarang di Mesir, dengan tujuan mengganggu ketertiban umum dan perdamaian masyarakat. Matsada2sh membantah tuduhan tersebut. Media itu juga dituduh menerima pendanaan asing. Pada 15 Oktober, jaksa penuntut negara kembali memperpanjang masa penahanan keenam jurnalis tersebut selama 15 hari, untuk kedua kalinya! Selain keenam jurnalis yang ditangkap baru-baru ini, ada 24 jurnalis lainnya yang masih dipenjara di Mesir. Beberapa di antaranya telah ditahan selama bertahun-tahun. Federasi Jurnalis Internasional (International Federation of Journalists), para jurnalis beserta serikat pekerja mereka, puluhan organisasi media regional dan internasional, serta kelompok pendukung kebebasan berekspresi telah mengecam penangkapan tersebut dan menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh jurnalis yang ditahan, penghormatan terhadap hak-hak hukum mereka, serta penghentian segala bentuk serangan terhadap jurnalisme independen di Mesir.


Anda dapat membantu! Ketik nama dan alamat email anda, kemudian tekan pada kirim pesan 'send message' di halaman bawah surat ini.

Nama:
[diperlukan]
Alamat email:
[diperlukan]
Organisasi:
Negara anda:
Ketik pesan anda di sini- atau gunakan pesan yang ada.


Stop spam!
Masukkan nomor 5894 disini:

Terima kasih


Bila anda ingin menerima pesan dari kami di masa yang akan datang, silahkan klik disini:

Yes :
No :